RAPBD-P Siak 2026: Efisiensi Belanja Daerah Tembus Rp134,6 Miliar

RAPBD-P Siak 2026: Efisiensi Belanja Daerah Tembus Rp134,6 Miliar

SIAK - Pemerintah Kabupaten Siak melakukan efisiensi belanja daerah hingga Rp134,69 miliar dalam Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD-P) 2026.

Efisiensi tersebut membuat belanja daerah dalam RAPBD-P 2026 turun 5,68 persen, dari semula Rp2,371 triliun menjadi Rp2,236 triliun.

Angka tersebut disampaikan Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli, M.Si, saat menyampaikan pengantar nota keuangan RAPBD-P 2026 dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Siak di Siak Sri Indrapura, Jumat (25/9/2026).

Afni menjelaskan, perubahan postur APBD dilakukan karena perkembangan asumsi Kebijakan Umum APBD (KUA) tidak berjalan sesuai proyeksi awal, terutama menyangkut pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.

“Perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA terutama berkenaan dengan perubahan asumsi keuangan daerah. Meskipun terjadi perubahan anggaran, Pemerintah Kabupaten Siak tetap fokus dalam upaya mencapai target-target kinerja yang telah disepakati dalam RPJMD,” ujar Afni.

Di sisi pendapatan, RAPBD-P 2026 memproyeksikan penurunan sebesar Rp160,17 miliar atau 6,76 persen, dari Rp2,370 triliun menjadi Rp2,210 triliun.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga turun 9,75 persen menjadi Rp623,06 miliar. Penurunan terbesar terjadi pada pajak daerah yang anjlok 28,38 persen atau Rp87,82 miliar, menjadi Rp221,6 miliar.

Namun, tidak seluruh komponen PAD mengalami penurunan. Retribusi daerah naik 9,60 persen menjadi Rp138,01 miliar. Kemudian hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan meningkat 2,33 persen menjadi Rp253,18 miliar akibat peningkatan laba BUMD. Sementara itu, lain-lain PAD yang sah tumbuh 35,08 persen menjadi Rp10,25 miliar.

Pendapatan transfer juga terkoreksi 5,53 persen menjadi Rp1,587 triliun. Transfer dari pemerintah pusat turun 8,76 persen menjadi Rp1,370 triliun. Sebaliknya, transfer antar daerah meningkat 21,74 persen menjadi Rp216,57 miliar.

Pada sisi belanja, efisiensi dilakukan pada sejumlah pos. Belanja operasi turun 1,54 persen menjadi Rp1,918 triliun.

Belanja pegawai dipangkas 9,86 persen menjadi Rp969,75 miliar. Belanja hibah turun 22,63 persen menjadi Rp35,32 miliar, sedangkan belanja bantuan sosial turun 43,29 persen menjadi Rp979,39 juta. Di tengah efisiensi tersebut, belanja barang dan jasa justru meningkat 10,55 persen menjadi Rp911,94 miliar.

“Belanja modal turun paling dalam 27,23 persen menjadi Rp137,23 miliar. Belanja transfer turun 22,80 persen menjadi Rp180,41 miliar,” kata Afni.

Dengan perubahan tersebut, RAPBD-P Kabupaten Siak 2026 mencatat defisit anggaran sebesar Rp26,6 miliar. Untuk menutup defisit, pemerintah daerah mengandalkan penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 hasil audit BPK RI Perwakilan Riau. SiLPA tersebut meningkat 185,17 persen menjadi Rp41,10 miliar, dari sebelumnya Rp14,41 miliar.

Dalam kesempatan itu, Afni juga menyampaikan apresiasi atas kembali diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Predikat tersebut menjadi WTP ke-15 secara berturut-turut bagi Pemerintah Kabupaten Siak.

“Ini merupakan buah hasil dari kerja sama yang baik antara Eksekutif dan Legislatif. Tanpa dukungan dan kerja sama yang baik tentunya penghargaan ini tak mungkin kita peroleh,” ujar Afni.

Afni meminta seluruh kepala perangkat daerah proaktif mengikuti pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Siak.

Menurutnya, pembahasan tersebut perlu dipercepat agar Ranperda Perubahan APBD 2026 dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sebagai dasar pengelolaan keuangan Kabupaten Siak.

Sidang paripurna tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Siak, Forkopimda, Sekda, kepala OPD, pimpinan instansi vertikal, BUMN, BUMD, pimpinan perbankan, tokoh masyarakat serta insan pers. ***

Berita Lainnya

Index